
Polisi menangkap 10 remaja terlibat tawuran di Cipayung, Pancoran Mas, Depok. Sepuluh remaja tersebut dimasukkan ke pesantren kilat di Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan sepuluh remaja ditangkap pada Sabtu (21/2/2026) pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2, Cipayung, Depok. Usai diamankan mereka langsung masuk pesantren kilat.
“Pesantren kilat kemarin sudah dimulai, 10 pelajar yang diamankan karena tawuran sudah masuk. Anak-anak tersebut langsung melaksanakan program pesantren kilat di Masjid Polres,” ujar Made kepada wartawan, Minggu (22/2).










