
Seorang pria Warga Negara (WN) Inggris, Steven Lyons (45) ditangkap di Bali setelah menjadi buron Interpol. Pria yang dikenal sebagai bos mafia di Skotlandia ini diburu atas sejumlah kejahatan di negaranya.
Dirangkum detikcom , Rabu (1/4/2026), Steven Lyons masuk dalam daftar buron Interpol yang di- Red Notice. Sebagai informasi, Red Notice Interpol adalah permintaan internasional kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang buron, sembari menunggu proses ekstradisi atau tindakan hukum serupa. Ini merupakan pemberitahuan (notice) untuk melacak tersangka kejahatan serius yang melarikan diri ke luar negeri.
Pada Sabtu (28/3), Lyons terlacak setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Polda Bali serta kepolisian setempat terkait keberadaan Lyons hingga menangkapnya tanpa perlawanan .










