
Paragraf Pembuka
Polisi baru-baru ini mengungkap kasus penipuan dengan modus menempelkan QR code di tempat umum, termasuk warkop dan parkiran motor di Jakarta Selatan. Modus ini memanfaatkan kode matriks yang, ketika discan, mengarahkan korban ke situs judi online diduga scam.
Latar Belakang
Kasus ini dipaparkan oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026). Dari pengungkapan tersebut, diketahui bahwa pelaku memanfaatkan QR code sebagai jalan masuk ke situs ilegal.
Fakta Penting
1. QR code ditemukan di berbagai tempat umum, mulai dari parkiran motor hingga warkop.
2. Setelah discan, kode tersebut langsung mengarahkan pengguna ke situs judi online yang diduga scam.
3. Polisi telah mengidentifikasi beberapa korban yang terjebak dalam modus ini.
Dampak
Modus penipuan ini tidak hanya merugikan finansial korban tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Polisi mengimbau publik untuk waspada terhadap QR code di tempat umum dan memverifikasi keaslian situs sebelum melakukan transaksi.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi modern bisa menjadi alat penipuan jika tidak digunakan dengan bijak. Publik diminta untuk tetap waspada dan melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian.












