Berita

7 Remaja Dihukuman Polisi Setelah Tawuran Berdarah di Serang, Sita Senjata Mematikan

×

7 Remaja Dihukuman Polisi Setelah Tawuran Berdarah di Serang, Sita Senjata Mematikan

Sebarkan artikel ini
7 Remaja Dihukuman Polisi Setelah Tawuran Berdarah di Serang, Sita Senjata Mematikan
7 Remaja Dihukuman Polisi Setelah Tawuran Berdarah di Serang, Sita Senjata Mematikan

Polsek Cikande mengamankan tujuh remaja yang hendak tawuran di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Para remaja tersebut diduga hendak tawuran sambil membawa parang, celurit, dan pisau dari penggaris.

Tujuh remaja tersebut diamankan saat Polsek Cikande menggelar patroli Blue Light pada Minggu (22/2) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, petugas sedang berpatroli di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak.

“Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu (22/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[Judul 1] Pria berinisial NU tewas tergeletak di atap rumahnya di Bogor Selatan, Kota Bogor, saat memperbaiki genting bocor. Korban dievakuasi pemadam kebakaran (damkar) dari atas atap. “Iya (korban meninggal…