
Pesta minuman keras (miras) oplosan di warung Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, berujung tragedi. Enam orang korban tidak selamat, sementara dua lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Latar Belakang
Kronologi kejadian dimulai saat sekelompok orang menggelar pesta miras di warung tersebut. Miras oplosan yang dikonsumsi diduga menjadi penyebab utama korban mengalami keracunan berat. Dari total 8 korban, enam di antaranya tidak bisa selamat, sementara dua lainnya dalam kondisi kritis.
Fakta Penting
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, memastikan bahwa pesta miras oplosan ini telah menewaskan enam orang dan mengakibatkan dua korban lainnya dirawat di rumah sakit. “Korban berjumlah total 8 orang, dengan enam meninggal dunia dan dua dalam perawatan,” jelasnya dalam konferensi pers di Polres Jepara, Rabu (11/2/2026).
Dampak
Tragedi ini mengejutkan warga setempat dan menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah dan instansi terkait sudah bergerak cepat untuk menangani kejadian ini, termasuk menyelidiki asal-usul miras oplosan yang menjadi penyebab utama korban.
Penutup
Tragedi pesta miras oplosan di Jepara ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penjualan dan konsumsi minuman keras. Dengan kasus ini, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap resiko konsumsi miras oplosan yang dapat membahayakan jiwa.












