
Rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi prostitusi online digerebek di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian mengamankan sembilan orang yang terdiri dari empat pria dan lima wanita.
“Pihak kami mengamankan lima perempuan berinisial M (23), HI (29), F (30), N (29), dan RM (28), serta empat laki-laki berinisial BS (39), U (50), M (31), dan II (32). Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).










