
polres kepulauan meranti dan gerakan pramuka berkolaborasi mewujudkan Green Policing. Mereka menanam mangrove untuk mencegah abrasi di Pantai Parit Besar, Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa Green Policing merupakan langkah strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
“Konsep Green Policing ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda agar peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKBP Aldi, dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).










