
Latar Belakang
Polda Metro Jaya telah menetapkan FDM, Direktur PT MCP atau Mecimapro, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana. FDM diduga menyalahgunakan dana investor dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser TWICE pada 23 Desember 2023 lalu.
Fakta Penting
Kasus ini telah mencapai tahap I pelengkapan berkas. Pihak Jaksa sedang mengevaluasi dokumen penyidik untuk diproses ke tahap P21, yang akan memungkinkan pengadilan segera dilakukan.
Kutipan Resmi
“Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa mencapai P21. Jika ada kekurangan, kita mungkin harus kembali ke P19,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Dampak Sosial
Perkara ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dana konser internasional di Indonesia. Masyarakat menantikan hasil akhir kasus yang menyangkut promotor terkenal ini.












