
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia kini menjadi pemain utama ekonomi digital di ASEAN. Sumbangsih Indonesia terhadap ekonomi digital ASEAN mencapai 40% berdasarkan data International Data Center Authority (IDCA).
Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan semakin tinggi. Pada 2030, nilainya bisa mencapai US$ 220-360 miliar atau setara Rp 3.658-5.987 triliun (kurs Rp 16.631).
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit 2025 di JICC, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).










