
Pembukaan
rahayu saraswati Djojohadikusumo, atau Sara, yang pernah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, kembali memastikan statusnya sebagai anggota legislatif. Keputusan ini dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Latar Belakang
Sara sempat membuat geger publik dengan pengunduran dirinya dari jabatan anggota DPR periode 2024-2029. Namun, mkd dpr RI mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR. Keputusan ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025).
Fakta Penting
MKD mengambil keputusannya setelah rapat internal pada Rabu (29/10), dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD. Surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra, yang dikirim pada 16 Oktober 2025, menjadi dasar penelaahan MKD dalam menentukan keputusan ini.
Dampak
Keputusan MKD ini tidak hanya mempengaruhi Sara Djojohadikusumo secara pribadi, tetapi juga menunjukkan ketegasan mekanisme pengawasan internal dalam institusi DPR. Dengan tetap menjadi anggota DPR, Sara dipastikan akan terus berkontribusi dalam proses legislatif selama lima tahun ke depan.
Penutup
Dengan disahkannya keputusan ini, Sara Djojohadikusumo tetap menjadi bagian penting dari DPR RI, sementara MKD menunjukkan komitmen dalam menjaga kewibawaan dan integritas lembaga legislatif.










