
Polda Metro Jaya menetapkan bos promoter Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka. Fransiska ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana konser girl band asal Korea TWICE pada Desember 2023.
Berikut duduk perkara yang menjerat Fransiska hingga jadi tersangka penggelapan:
Kasus ini berawal dari kerjasama konser TWICE di Jakarta dua tahun lalu antara PT MIB dengan promoter Mecimapro. Fransiska tak menjalankan perjanjian.












