
Berkas perkara bos promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, terduga penggelapan dana penyelenggaraan konser girl band asal Korea, TWICE , telah dilengkapi. Polisi telah mengembalikan berkas perkaranya dan menyerahkan ke jaksa.
“Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P-19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke kejaksaan hari ini untuk menyerahkan kembali berkas perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/10/2025).
Budi mengatakan pemberkasan perkara terus dilakukan oleh penyidik. Menurutnya, masa penahanan terhadap tersangka tidak bisa diperpanjang lagi.












