Berita

11 Tahun Penjara untuk Mantan Kadisbud yang Didakwa Korupsi Fiktif, Iwan Henry Terima Vonis

×

11 Tahun Penjara untuk Mantan Kadisbud yang Didakwa Korupsi Fiktif, Iwan Henry Terima Vonis

Sebarkan artikel ini
11 Tahun Penjara untuk Mantan Kadisbud yang Didakwa Korupsi Fiktif, Iwan Henry Terima Vonis
11 Tahun Penjara untuk Mantan Kadisbud yang Didakwa Korupsi Fiktif, Iwan Henry Terima Vonis

Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *