
Sebanyak 152,32 ton udang asal Indonesia dikembalikan oleh Amerika Serikat (AS). Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan nilai dari produk yang ditolak oleh AS tersebut mencapai US$ 1,26 juta setara Rp 20,9 miliar kurs (16.645).
“Reimpor mayoritas dikirim dari Amerika Serikat yaitu sebesar 152,32 ton atau senilai US$ 1,26 juta,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025).
Sementara secara total ekspor yang dikembalikan pada September 2025 sebesar 240,54 ton atau senilai U$ 2,09 juta. Informasi ini menjawab terkait banyaknya ekspor udang ke AS yang dikembalikan ke Indonesia.










