Berita

Satgas PKH Gagalkan Tambang Ilegal Morowali, 62 Ha Lahan Dikembalikan

×

Satgas PKH Gagalkan Tambang Ilegal Morowali, 62 Ha Lahan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Satgas PKH Gagalkan Tambang Ilegal Morowali, 62 Ha Lahan Dikembalikan
satgas pkh Gagalkan Tambang Ilegal morowali, 62 Ha Lahan Dikembalikan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau lokasi pertambangan PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali , Provinsi Sulawesi Tengah. Satgas menemukan sejumlah perusahaan tambang yang melanggar aturan.

“Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *