Berita

KemenHAM Dukung Revisi UU HAM untuk Perkuat Komnas HAM

×

KemenHAM Dukung Revisi UU HAM untuk Perkuat Komnas HAM

Sebarkan artikel ini
KemenHAM Dukung Revisi UU HAM untuk Perkuat Komnas HAM
KemenHAM Dukung revisi uu ham untuk Perkuat komnas ham

Latar Belakang
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengklarifikasi bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tidak bertujuan untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebaliknya, KemenHAM menyatakan bahwa revisi tersebut旨在加强 Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya.
Fakta Penting
Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris, menegaskan bahwa komitmen untuk memperkuat peran Komnas HAM telah disampaikan oleh Menteri HAM. “Pembahasan revisi ini bertujuan agar Lembaga HAM, termasuk Komnas HAM, lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Dampak
Revisi UU HAM ini diharapkan mendorong Komnas HAM untuk lebih optimal dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia. Dengan perkuatan peran lembaga ini, dampak sosial dan politik positif dapat lebih terasa di masyarakat.
Penutup
KemenHAM Sebut Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas HAM menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas lembaga HAM di Indonesia. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya memperkuat Komnas HAM, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas bagi perlindungan HAM di negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *