
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dilakukan dengan formula yang adil. Sebagai informasi, pemerintah sedang menggodok UMP 2026, yang rencananya akan diumumkan paling lambat 21 November nanti.
Ketua Apindo Shinta Kamdani meminta agar penyesuaian UMP di tahun ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada di masing-masing daerah.
Shinta menyinggung tentang kenaikan UM sebesar 6,5% untuk tahun 2025 tanpa formula yang jelas hingga mengejutkan banyak pihak, termasuk pengusaha sendiri. Dalam hal ini, terdapat sejumlah pengusaha yang keberatan karena kondisi industrinya.












