Berita

Polri Tangkap Tersangka Baru, Bongkar Skandal Tambang Ilegal Rp 5,7 T di IKN

×

Polri Tangkap Tersangka Baru, Bongkar Skandal Tambang Ilegal Rp 5,7 T di IKN

Sebarkan artikel ini
Polri Tangkap Tersangka Baru, Bongkar Skandal Tambang Ilegal Rp 5,7 T di IKN
Polri Tangkap Tersangka Baru, Bongkar Skandal Tambang Ilegal Rp 5,7 T di IKN

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru inisial M dalam kasus pertambangan illegal batu bara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 5,7 triliun.

“Inisial tersangka atas nama M,” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Feby mengatakan M berperan sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal. Dia mengatakan M berasal dari perusahaan PT WU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *