
Tiga saudara perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan ayah tiri sendiri, berinisial Y (41). Saat ini, Y sudah ditangkap pihak kepolisian.
“Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dilansir detiksumut , Senin (2/2/2026).
Agus memerinci ketiga korban itu masing-masing berusia 9 tahun, 12 tahun dan 16 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada tahun 2024.












