
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menanggapi keras dugaan kasus pencabulan yang melibatkan guru besar UIN Palopo, Prof ER, terhadap mahasiswi saat pingsan. Dalam pernyataannya usai rapat Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), Brian menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani kasus serius ini. “Kami selalu aktif dalam sosialisasi dan telah membentuk komisi disiplin untuk memastikan penegakan hukum atas pelanggaran seperti pelecehan seksual,” ujar Brian. Setiap laporan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti, dan sanksi keras akan diberikan jika terbukti melanggar.
Latar Belakang
Kasus ini mengejutkan publik setelah dugaan pencabulan dilaporkan oleh seorang mahasiswi terhadap Prof ER, seorang guru besar di UIN Palopo. Mendikti melalui Brian Yuliarto mengambil langkah proaktif untuk menangani masalah ini, menunjukkan komitmen kuat terhadap disiplin dan perlindungan terhadap mahasiswa.
Fakta Penting
– Mendikti telah membentuk komisi disiplin untuk menegakkan hukum di lingkungan perguruan tinggi.
– Setiap laporan pelanggaran akan diproses secara cepat dan adil.
– Pelanggar yang terbukti akan menerima sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Penutup
Kasus ini menjadi reminder penting tentang perlunya sistem pengawasan yang kuat di lingkungan akademis. Dengan langkah tegas dari Mendikti, publik diharapkan lebih percaya bahwa keadilan akan terwujud bagi korban. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah-langkah ini akan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan?










