
Tragedi Menyedihkan di Desa Heopuat, Sikka NTT
Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) kebakaran, diduga karena tindakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Pelaku diduga anak kandung pemilik rumah, AY, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Latar Belakang Kejadian
Kejadian ini berawal saat ibu kandung pelaku, MN (73), pulang dari Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 WITA. MN kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY. Namun, ketika MA tiba di rumah, AY justru memarahi cucu kecil tersebut hingga MA ketakutan dan lari meninggalkan rumah.
Fakta Penting yang Harus Diketahui
Menurut Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang signifikan. Sebagai ODGJ, AY diduga tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi saat ini sedang memediasi situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dampak Sosial yang Memprihatinkan
Tragedi ini tidak hanya merusak rumah tetapi juga meruntuhkan harapan keluarga yang sudah berjuang keras. Kondisi mental AY menjadi perhatian khusus, mengingat kasus serupa mungkin terjadi kembali jika tidak ada upaya penanganan yang lebih baik.
Penutup
Kebakaran rumah di Sikka NTT ini menjadi reminder penting tentang perlunya perhatian lebih terhadap ODGJ dan upaya pencegahan kejadian serupa. Apakah insiden ini akan menjadi momentum untuk perbaikan sistem perlindungan bagi ODGJ di Indonesia? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.












