
Cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu banyak ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Potongan mirip uang kertas berkarung-karung itu diduga dibuang untuk jadi urukan.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa material tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya yang digunakan untuk urukan lahan,” kata Humas Polres Metro Bekasi , Kamis (5/2/2026).
Anggota kepolisian dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah mendatangi lokasi penemuan material yang diduga cacahan uang kertas Rupiah di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Selasa (3/2).










