
KPK telah menetapkan enam tersangka terkait OTT di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi, mulai dari uang tunai hingga jam mewah.
“Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).












