
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan calon petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diproses lewat pansel alias panitia seleksi sebelum diajukan ke DPR.
Bila tidak lewat pansel, yang saat ini sedang dibentuk, maka bisa merusak integritas dan kredibilitas pemerintah di mata pasar.
“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang sana,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).










