Latar Belakang
Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Adies dianggap sebagai penguatan penting untuk independensi MK. Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menilai bahwa Adies adalah usulan terbaik DPR untuk memperkuat pilar sembilan hakim MK.
Fakta Penting
“Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik,” kata Rullyandi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dampak
Kehadiran Adies diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas MK sebagai lembaga yang bebas dari kepentingan politik. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat yang memercayakan peradilan negara.
Penutup
Dengan Adies Kadir sebagai hakim MK, harapan besar tertumpu pada kemerdekaan putusan MK di masa depan. Apakah ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah peradilan Indonesia? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.
