Latar Belakang
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) telah meluncurkan dua produk izin tinggal inovatif, yaitu Global Citizenship Initiative (GCI) dan golden visa indonesia. Meski kedua program ini memiliki masa berlaku yang panjang dan tujuan untuk menarik Warga Negara Asing (WNA), mekanisme dan target audiennya berbeda secara signifikan.
Fakta Penting
GCI, yang resmi dirilis pada Januari 2026, ditargetkan untuk diaspora Indonesia dan individu dengan ikatan kebangsaan kuat. Sebaliknya, Golden Visa yang sudah diimplementasikan sejak 2024, lebih fokus pada investor asing untuk meningkatkan aliran investasi dan kontribusi ekonomi langsung.
Dampak
Perbedaan ini menunjukkan strategi terkait imigrasi Indonesia yang lebih tersegmentasi. Sementara GCI bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan komunitas diaspora, Golden Visa menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing.
Penutup
Dengan kedua program ini, Ditjenim Kemenimipas tidak hanya memberikan izin tinggal jangka panjang kepada WNA, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan manfaat sosial dan ekonomi dari imigrasi. Bagaimana respons masyarakat internasional terhadap kedua kebijakan ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.












