
Purbaya Ngaku Mikirin Setoran Pajak sampai Susah Tidur-Takut Digebukin DPR: Rencana Ambisius Menkeu untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan visi ambisius untuk tahun 2026: meningkatkan tax ratio dari 9% menjadi 11-12%. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang transformasi sistem penerimaan pajak yang lebih efisien dan efektif.
Mengenal Tax Ratio dan Pentingnya di Era Modern
Tax ratio adalah indikator kunci yang menunjukkan sejauh mana pemerintah mampu mengumpulkan pajak dari ekonomi domestik. Dengan PDB Indonesia yang terus tumbuh, meningkatkan tax ratio menjadi krusial untuk memastikan pendanaan yang cukup bagi projek publik dan layanan dasar.
Strategi untuk Mencapai Target
Untuk mencapai target ini, beberapa langkah strategis mungkin akan diambil:
1. Peningkatan Keterwakilan: Menargetkan sektor-sektor yang belum maksimal dalam memberikan kontribusi pajak.
2. Digitalisasi Proses: Menerapkan teknologi canggih untuk mempercepat dan mempermudah proses penerimaan pajak.
3. Peningkatan Kebijakan: Menyusun regulasi yang lebih mudah tetapi efektif dalam meningkatkan komplianitas pajak.
Dampak bagi Ekonomi dan Bisnis
Bagi ekonomi, ini berarti ketersediaan anggaran yang lebih besar untuk infrastruktur dan layanan publik. Bagi bisnis, ini mungkin berarti lingkungan yang lebih sehat untuk operasi, meskipun dengan kewajiban yang lebih ketat.
Tips untuk Pelaku Bisnis
Sebagai pelaku bisnis, penting untuk tetap update dengan perubahan kebijakan pajak dan memastikan komplianitas yang baik. Konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan strategi yang sesuai dan mengurangi risiko.
Dengan komitmen yang kuat dari Menkeu Purbaya, Indonesia berada di jalan yang lebih kuat untuk meningkatkan tax ratio dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.








