
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, buka suara usai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia menyebut pihaknya tak ada belas kasihan sedikitpun kepada hakim yang terlibat.
Sunarto menyertakan video saat dirinya memberikan pernyataan dalam sebuah forum. Dalam keterangan itu ditegaskan pilihan bagi hakim yang terjerat pelayanan transaksional hanya dua, yakni berhenti atau penjara.
“Pilihannya cuman dua, berhenti atau penjara. Sekali lagi saya tekankan saya tidak ada belas kasihan sedikitpun, kita matikan nurani kita demi menjaga marwah lembaga kita,” kata Sunarto membagikan pernyataannya, Sabtu (6/2/2026).












