
AS atau S (22), pelaku yang menewaskan keluarganya sendiri dengan cara diracun di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), telah dilakukan tes kejiwaan. Tidak ditemukan gangguan jiwa pada pelaku.
“Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikater, munculah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Sabtu (7/2/2026).
Namun, pelaku memiliki kecenderungan tidak adaptif dalam menyelesaikan masalah. Pelaku memiliki dorongan agresifitas dalam menyele masalah.












