
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai merelokasi kapal-kapal perikanan yang sudah tidak beroperasi (mangkrak) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta. Langkah ini sebagai upaya mengurai ribuan kapal yang menumpuk di sana.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta Sigit Bintari mengatakan bagi kapal-kapal yang tidak aktif dalam dua tahun akan segera dipindahkan ke dermaga lain. Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jakarta, sebanyak 365 kapal perikanan perlu direlokasi untuk membuka alur pelayaran sehingga keselamatan pelayaran serta kelancaran sandar dan bongkar muat dapat terjaga.
“Ke depannya bagi kapal-kapal yang tidak aktif dalam dua tahun akan segera direlokasi ke tempat yang aman sehingga tidak mengganggu alur keluar masuk daripada PPN Muara Angke,” ujar Sigit dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpsdkp, dikutip Minggu (8/2/2026).












