
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan lagi tambahan 241 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Total sejak Kementerian ini dibentuk, sudah 2.189 napi berisiko tinggi yang dikirim ke pulau dengan pengawasan ekstra ketat tersebut.
“Dengan jumlah terakhir 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan, artinya sudah lebih dari 2.000 warga binaan high risk yang mendapat tindakan tegas lantaran melanggar aturan di lapas,” jelas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dalam keterangannya pada Senin (9/2/2026).












