
Latar Belakang
KPK sedang gencar menyelidiki mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, yang juga mantan Bupati Pati, terkait kasus korupsi pada jalur KA di DJKA Kemenhub. Dalam penyidikan ini, KPK tidak hanya fokus pada Sudewo, tetapi juga membuka peluang untuk memanggil anggota DPR Komisi V era Sudewo sebagai saksi.
Fakta Penting
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa setiap orang yang terkait dengan perkara ini akan dimintai keterangan. “Keterangan dari para saksi akan menjadi bukti penting bagi penyidik kami,” jelasnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Dampak
Langkah KPK ini dapat menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi di lembaga negara. Namun, ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana anggota DPR yang dipanggil akan memberikan keterangan, apakah akan ada resistensi, ataukah ini akan membuka lebih banyak informasi penting.
KPK Buka Peluang Panggil Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Terkait Kasus DJKA












