Paripurna DPR Sahkan 8 Calon Anggota Baznas
DPR menggelar rapat paripurna yang menetapkan 8 calon anggota badan amil zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Rapat ini digelar di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026), dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa sebagai pemimpin rapat.
Latar Belakang
Rapat ini menjadi agenda penting dalam upaya DPR untuk memberikan pertimbangan atas calon anggota Baznas. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, melaporkan landasan hukum dan pertimbangan Komisi VIII dalam menetapkan delapan calon tersebut.
Fakta Penting
– Tanggal dan Lokasi: Rapat digelar pada Selasa (10/2/2026) di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
– Pemimpin Rapat: Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
– Calon Anggota: Delapan calon anggota Baznas yang disahkan DPR, dengan latar belakang dari unsur masyarakat luas.
Penutup
Keputusan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat di tingkat nasional. Dengan disahkannya 8 calon anggota Baznas, masyarakat diharapkan mendapat manfaat dari penyelenggaraan zakat yang lebih profesional dan transparan. Bagaimana respons masyarakat terhadap keputusan ini?
