
Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan, Komisi X DPR: Ancaman Sanksi Tegas
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan arogansi kepala sekolah (Kepsek) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam pernyataannya, Lalu menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan jika kepsek terbukti bersalah.
Latar Belakang
Kasus ini mencuat setelah aduan dari guru SD yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepsek di wilayah tersebut. Komisi X DPR mengambil alih perhatian terhadap kasus ini sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pendidikan.
Fakta Penting
Bupati Nunukan telah meminta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai langkah preventif untuk menegakkan disiplin. Lalu Hadrian menyebut langkah ini sebagai tanda keseriusan dalam menangani masalah ini.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik tetapi juga mengundang perhatian dari DPR. Jika dugaan penganiayaan terbukti, kepsek berisiko menerima sanksi tegas yang dapat mengganggu stabilitas pendidikan di daerah tersebut.
Penutup
Kasus ini menegaskan pentingnya disiplin dan etika dalam dunia pendidikan. Dengan sanksi yang ditetapkan, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.












