
Latar Belakang
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), diperiksa selama 2,5 jam di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tambahan keterangan atas pelaporannya yang menyangkut dugaan pencemaran nama baik.
Fakta Penting
Dilaporkan detikJateng, Rabu (11/2/2026), Jokowi tiba di Mapolresta Solo pukul 15.55 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 18.50 WIB. Dampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, Jokowi mengonfirmasi adanya pemeriksaan tambahan. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan secara rinci.
Dampak
Insiden ini menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut kredibilitas Jokowi sebagai pemimpin negara. Pemeriksaan di Polresta Solo tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menjadi bahan diskusi dalam konteks politik dan hukum Indonesia.
Pemeriksaan ini menunjukkan pentingnya penggunaan hukum untuk menyelesaikan kontroversi publik, sekaligus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk memastikan kredibilitas informasi yang diberikan.












