
Kontroversi Menyudutkan Kreator Konten di Jaksel
Polisi menangkap seorang kreator konten, AW, yang diduga menanam narkoba jenis ganja di dalam rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bersama AW, istrinya juga diamankan saat operasi tersebut.
Kasat Narkoba Ungkap Detail Operasi
AKBP Prasetyo Nugroho, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa AW dan istrinya tertangkap basah saat polisi melaksanakan razia di rumahnya. “Terkait (ditangkap) di dalam rumah itu bersama istrinya,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2026).
Istri AW: Mengetahui Aksi Suami, Tapi Tidak Mengkonsumsi Ganja
Dalam pemeriksaan, istri AW mengaku mengetahui aktivitas suaminya yang menanam ganja. Namun, dia membantah ikut serta dalam konsumsi narkoba tersebut. “Istrinya tidak terlibat dalam penggunaan ganja, hanya mengetahui aktivitas suaminya,” jelas Prasetyo.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat terkait pentingnya pendidikan anti-narkoba, terutama dalam lingkungan keluarga. Sebagai kreator konten yang memiliki pengaruh publik, AW dipercaya memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi positif. Namun, aksinya malah menjadi contoh buruk yang dapat mempengaruhi anak-anak muda.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak pandang bulu dalam merusak kehidupan pribadi maupun sosial. Dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.












