
Presiden Prabowo Subianto mengatakan penggunaan dana desa tidak berdampak ke kesejahteraan masyarakat meskipun sudah mengalir selama 10 tahun. Ketidakberesan pengelolaan dana desa ini dibuktikan dengan banyaknya kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik penggunaan dana tersebut,” ujar Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Untuk mengatasi hal tersebut, Prabowo telah menyiapkan langkah baru melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Saat ini sudah hampir 30.000 gerai Kopdeskel Merah Putih berdiri.








