
Mahasiswa UAI Pringsewu Ditangkap Polisi
Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung, MRL (19), menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi karena curi puluhan seragam dan pakaian dalam teman-teman wanitanya. Momen penangkapan MRL viral di media sosial, menarik perhatian ribuan netizen.
Fakta Mengejutkan di Balik Kost Mahasiswa
Pada pagi hari, pukul 05.30 WIB, anggota Polsek Gading Rejo mengamankan MRL di kamar kostnya. Ditemukan puluhan seragam wanita, mulai dari baju, rok, hingga pakaian dalam yang disimpan di plastik, kasur, dan lemari. Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa barang curian tersebut milik mahasiswi di kampus MRL.
Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat
Penangkapan ini menimbulkan kehebohan di kampus dan lingkungan sekitar. Masyarakat hingga aparat TNI ikut terlibat dalam penggeledahan, menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap kasus ini. Kini, MRL harus menghadapi proses hukum atas tindakannya yang merugikan rekan-rekannya.












