
Penangkapan Mengejutkan di SPBU Mampang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan melakukan transaksi sabu di parkiran SPBU Mampang, Jakarta Selatan. Operasi ini dilakukan pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Pelaku ditangkap setelah tim penyelidik melakukan investigasi menyeluruh. Dari pemeriksaan di tempat, petugas berhasil menyita dua bungkus narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Dampak dan Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Dengan penangkapan ini, Polri menegaskan bahwa tindakan keras akan terus dilakukan terhadap para pelaku narkoba.












