
Latar Belakang
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari laporan korban pada akhir tahun lalu, yang menuntut tindakan cepat dari pihak keamanan.
Fakta Penting
Empat tersangka, DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25), telah diidentifikasi sebagai pelaku. Namun, hanya tiga dari mereka yang berhasil ditangkap dan ditahan atas perkara berbeda. Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyebutkan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk menemukan pelaku keempat.
Penutup
Kasus ini menunjukkan komitmen Polisi dalam memberantas tindak kriminal dan memastikan keamanan masyarakat. Warga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan mencurigakan. Dengan terungkapnya komplotan maling ini, harapan besar terhadap peningkatan kualitas keamanan di wilayah Bogor semakin kuat.












