
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sertifikat ini disebut menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN).
Sertifikat tersebut mencakup lahan dengan total luas 563,9 hektare, dengan aset yang disertifikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Penyerahan sertifikat ini menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.










