
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Indonesia akan memanfaatkan arus laut untuk menghasilkan listrik. Pemanfaatan arus laut ini tertuang dalam RUPTL PLN 2025-2034.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengungkapkan Indonesia merupakan negara kepulauan yang cangkupan lautnya sangat besar. Oleh karena itu potensi yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Adapun potensi energi laut Indonesia mencapai 63 GW (gigawatt). Dalam RUPTL tersebut, pemerintah menetapkan target pemanfaatan energi dari gelombang laut sebesar 0,04 GW atau 40 MW.










