
Penangkapan Mengejutkan di Garut
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap YA (16) dan AP (17) di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (15/2/2026) dini hari. Kedua pelajar ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan ZAAQ, siswa SMPN 26 Kota Bandung, yang mayatnya ditemukan di eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (13/2/2026).
Sebelum ditangkap, YA dan AP sempat melarikan diri ke Tasikmalaya sebelum kembali ke Garut. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masih di bawah umur dan telah diamankan di Garut.
Latar Belakang Kasus
ZAAQ, siswa SMPN 26 Kota Bandung, ditemukan tewas di lahan eks objek wisata Kampung Gajah. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena terjadi di lokasi yang sebelumnya populer sebagai wisata.
Fakta Penting
– Pembunuhan terjadi pada Jumat (13/2/2026), dan mayat ZAAQ ditemukan beberapa jam kemudian.
– YA dan AP, pelaku utama, tercatat sebagai pelajar SMP di daerah tersebut.
– Polisi menangkap kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.
Dampak Sosial
Kasus ini telah memicu kecaman dari masyarakat atas kekerasan yang menimpa seorang siswa muda. Sejumlah pihak juga menyoroti perlunya peningkatan keamanan di daerah eks Kampung Gajah.
Penutup
Pengejaran dan penangkapan YA serta AP menjadi momentum untuk menegakkan hukum dan menghindari kekerasan di masa depan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya keberanian polisi dalam menindak pelaku kejahatan, bahkan jika mereka masih di bawah umur.












