
Kasus viral terduga penipu umrah yang ditangkap ibu-ibu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berakhir damai. Polisi mengatakan kasus ini diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
“Benar, sudah ditangani Reskrim dan telah diselesaikan melalui RJ, dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Senin (16/2/2026).












