
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang buronan (DPO) kasus narkotika, supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Supriadi diduga bos pengendali jaringan peredaran narkotika internasional.
Penangkapan yang berlangsung Jumat (13/2) pukul 21.00 WIB itu dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Mulanya, kepolisian menerima informasi dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, ada seorang tersangka DPO atas nama Supriadi alias Adi T yang dicekal berada di sana.












