
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Palguna memastikan laporan tersebut tidak mengganggu proses laporan terkait penetapan hakim MK Adies Kadir.
“Soal laporan itu sama sekali akan tidak mengganggu kerja MKMK. Kami bekerja seperti biasa. Alurnya sudah ajeg/baku,” kata Palguna kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Palguna mengatakan laporan terhadap Adies Kadir akan tetap diproses MKMK meski dirinya turut dilaporkan ke MKMK. Laporan terhadap Adies Kadir kini masuk tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).












