
Polisi telah memeriksa dan menahan majikan berinisial OAP (37) karena diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka berdalih menganiaya korban karena saat anaknya terjatuh, FH tidak merespons.
“Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).
Visum telah dilakukan kepada korban. Hasilnya visum menujukkan bahwa luka yang dialami korban sesuai dengan keterangan korban yang sebelumnya telah diambil.












