Berita

**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit, Menantu Eks Sekretaris MA Terlibat dalam Kasus Gratifikasi**

×

**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit, Menantu Eks Sekretaris MA Terlibat dalam Kasus Gratifikasi**

Sebarkan artikel ini
**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit, Menantu Eks Sekretaris MA Terlibat dalam Kasus Gratifikasi**
**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit, Menantu Eks Sekretaris MA Terlibat dalam Kasus Gratifikasi**

Latar Belakang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mendalami kasus menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, terkait pembelian empat lahan kebun kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Mantan terpidana kasus suap pengurusan perkara di lingkungan MA ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). Sidang ini menempatkan Nurhadi sebagai terdakwa utama.
Fakta Penting
Rezky Herbiyono hadir di法庭 sebagai saksi kunci dalam pengungkapan kronologis pembelian lahan di Desa Pancasan, Kecamatan Humam, Tapanuli Selatan. Jaksa menanyakan detail transaksi pertama, menunjukkan upaya pihak kejaksaan untuk memastikan kejelasan dalam kasus ini. “Kita urut satu-satu. Yang pertama, di Desa Pancasan, Kecamatan Humam, Tapanuli Selatan. Bagaimana kronologisnya?” tanya jaksa, menandakan pentingnya setiap langkah dalam penyelidikan ini.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik korupsi di lingkungan MA tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengurusan lahan dan kebun kelapa sawit. Penghadiran Rezky sebagai saksi menunjukkan kerja keras JPU dalam mengejar kebenaran dan memastikan hukuman yang adil bagi terdakwa.
Penutup
Dengan didalami Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi, kasus ini menjadi contoh nyata upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah ini titik balik dalam percepatan pengadilan korupsi, ataukah hanya permulaan dari serangkaian pengungkapan lebih lanjut? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *