
Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus penipuan online dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu yang dikendalikan dua warga negara (WN) China. Polisi kini memburu kedua WN China tersebut.
“Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Kedua WN China ini menggunakan akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu untuk berkomunikasi dengan lima tersangka. Himawan mengatakan pihaknya bakal segera menerbitkan red notice untuk keduanya.










