
Latar Belakang
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah nyata adalah implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi Polri Presisi, yang ditetapkan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho.
Fakta Penting
Implementasi ETLE Mobile Handheld di Kalsel menjadi contoh nyata komitmen Korlantas dalam percepatan digitalisasi. Dengan perangkat ini, petugas lalu lintas dapat lebih efektif dalam menindak pelanggaran, mulai dari pencatatan data hingga pengambilan keputusan. Irjen Agus menekankan bahwa teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi dalam penegakan hukum.
Dampak
Peluncuran ETLE Mobile Handheld diharapkan memberikan dampak positif pada kualitas layanan Polri. Masyarakat dapat merasakan perubahan nyata dalam proses penindakan, yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya. Selain itu, inisiatif ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat mendukung reformasi institusi.
Penutup
Dengan langkah-langkah seperti ini, Korlantas menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih modern dan efektif. Implementasi ETLE Mobile Handheld di Kalsel menjadi langkah awal dari transformasi yang lebih besar, yang diharapkan dapat menyebar ke seluruh Indonesia.












